BPBPK Gelar Rakor Penanganan Darurat Bencana se-Kalteng
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam ragka peningkatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana (PB) terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten / Kota, Badan Penanggulangan bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Darurat Bencana se-Kalteng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Aula Kantor BPBPK Jalan Cilik Riwut Km. 7,8 Palangka Raya, Kamis (6/10/2022).
Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan saat memimpin Rakor mengatakan, situasi yang dihadapi pada tahun ini terkait dengan kejadian bencana sangat dinamis. Ia bersyukur bahwa kondisi covid-19 selalu terjaga dan berdoa semoga pandemi covid-19 bisa segera dinyatakan endemi. Selain itu, pada Juli 2022, juga menghadapi situasi nasional terkait dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dimana Prov. Kalteng termasuk Provinsi yang terserang wabah PMK.
(Baca Juga : Kepala BKD Lisda Arriyana Resmi Dilantik Sebagai Pengurus TP-PKK Prov. Kalteng)

"Kita bersyukur bahwa sejak 10 Agustus 2022, Prov. Kalteng dapat bebas dari kasus aktif atau zero case PMK sehingga Golden Award dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, “tuturnya.
Lebih lanjut, Falery menuturkan bahwa pandemi covid-19 yang dihadapi selama 2,5 tahun lebih dan wabah PMK yang telah dihadapi selama 2 bulan, mengajarkan kepada kita semua bagaimana penting untuk terus meningkatkan kapasitas dalam melakukan mitigasi dan respons cepat terhadap setiap ancaman dan kejadian bencana.
"Selain itu, ancaman bencana yang rutin kita hadapi setiap tahun yaitu kebakaran hutan dan lahan, banjir, cuaca ekstrem, juga terus menuntut kita untuk meningkatkan kapasitas kita dalam melaksanakan mitigasi dan respons terhadap ancaman dan kejadian bencana. Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kapasitas kita dalam melaksanakan mitigasi dan respons cepat terhadap ancaman dan kejadian bencana," imbuhnya.
Terakhir Falery berpesan, untuk para Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota beserta jajarannya, yang secara tugas dan tanggung jawab menjadi bagian dari Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB), mau tidak mau harus terus meningkatkan kapasitas, sehingga penanganan bencana pada masing-masing wilayah dapat dilaksanakan semakin cepat dan efektif. BPBD Kabupaten/Kota agar memantapkan TRC PB yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota dan meningkatkan kapasitasnya melalui diseminasi dan regulasi regulasi serta bimbingan teknis kebencanaan sesuai kebutuhan di lapangan.
"Sehubungan dengan hal-hal yang sudah saya sampaikan, saya minta kepada seluruh BPBD Kabupaten/Kota untuk terus melakukan upaya Peningkatan Kapasitas TRC dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut: Satu, Memantapkan Organisasi TRC PB yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota dan meningkatkan kapasitasnya melalui diseminasi dan edukasi regulasi serta bimbingan teknis kebencanaan sesuai kebutuhan di lapangan. Dua, Mengkomunikasi secara intens mengenai SPM Sub Urusan Bencana dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga penerapan SPM Sub Urusan Bencana dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tiga, Hasil identifikasi kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana sebagai acuan dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan pengadaan logistik dan peralatan pada masing-masing Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Turut hadir Tim Verifikasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan dari BNPB dan Pejabat Pengawas Lingkup BPBPK Prov. Kalteng dan BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar